MAKALAH KURIKULUM 2013 DAN KURIKULUM NASIONAL



A.     KURIKULUM 2013
1.      Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum hasil penyempurnaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum ini juga disebut Pendidikan Berbasis Karakter. Penyempurnaan terdiri dari penyerdehanaan, tematik-integratif, dan penambahan jam pelajaran. Perubahan mendasar adalah dikuranginya beberapa mata pelajaran di jenjang SD dan SMP, serta dihilangkannya sistem penjurusan pada jenjang SMA. Penghilangan sistem penjurusan bertujuan untuk menghilangkan anggapan bahwa jurusan IPA itu pintar sedangkan IPS dan bahasa itu orang yang bodoh atau bandel. Dengan kurikulum ini, setiap siswa atau peserta didik diharapkan mampu melakukan observasi, bertanya, menalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan) apa yang sedang mereka pelajari. Tujuan Kurikulum 2013 adalah supaya siswa dapat lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Kurikulum 2013 mulai diterapkan mulai tahun ajaran 2013-2014.
2.      Aspek Kurikulum 2013
Aspek kurikulum ini terdiri dari 3 aspek, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
1.         Pengetahuan adalah penekanan pada tingkat pemahaman siswa dalam pelajaran. Aspek pengetahuan sama seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya. Namun, aspek pengetahuan pada kurikulum 2013 tidak lagi menjadi aspek utama.
2.         Keterampilan adalah penekanan pada kemampuan siswa seperti kemampuan untuk berpendapat, berdiskusi, membuat laporan, dan mempresentasikan apa yang sedang dipelajari. Dengan aspek ini, siswa diharapkan tidak hanya tahu teori saja.
3.         Sikap adalah aspek yang meliputi sopan santun, kedisiplinan, sosial, dan agama. Aspek ini sangat sulit untuk dinilai karena guru tidak dapat memantau seluruh siswanya setiap saat. Sehingga terkadang penilaian sikap menjadi tidak efektif.



3.       Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Berikut adalah beberapa prinsip-prinsip yang mendasari pengembangan kurikulum 2013:
1.         Kurikulum bukan merupakan daftar pelajaran. Maka dari itu, kurikulum dirancang dan direncanakan dengan konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di jenjang pendidikan tertentu. Hasil belajar yang diterima diharapkan dapat diterapkan dalam masyarakat.
2.         Terdapat pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
3.         Kemampuan kreativitas peserta didik bisa diperoleh dengan proses mengamati, bertanya, menalar, mencoba serta membentuk jejaring.
4.         Setiap sikap, keterampilan, dan pengetahuan dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik.
5.         Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat. Kurikulum harus memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memiliki tingkat penguasaan di atas sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
6.         Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni.

4.       Sistem Evaluasi dalam Kurikulum 2013
Kesalahan fatal dalam  implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) selama ini menurut saya adalah kemunculan kebijakan yang sejatinya tidak konsisten dengan kurikulum-kurikulum tersebut. Kebijaksanaan yang dimaksud adalah pelaksanaan ujian nasional dengan standar kelulusannya. Dimana siswa dikatakan berhasil jika ia telah mampu menembus jarring ujian nasional. Sebuah sekolah dikatakan bermutu apabila kelulusan siswnya 100% dan banyak siswanya yang mendapatkan nilai 10. Bahkan untuk tujuan itu, kecurangan sistematis selalu terjadi. Penanaman nilai moral seolah tak diperhatikan.
Oleh karena itu, jika nantinya Kurikulun 2013 diterapkan dan ditujukan agar guru memperoleh ruang yang lebih leluasa untuk mengembangkan potensi siswa secara seimbang dalam tiga aspek, yaitu aspek kognitif, psikomotorik dan afektif. Kurikulum ini harus dikawal dengan kebijakan yang sinergis. Dan akhirnya siswa dapat belajar dengan semangat, antusias, tidak bosan dan mampu menyerap nilai-nilai moral yang terkandung secara tersitat dalam setiap materi
5.       Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Metode pembelajaran adalah cara yang digunakan dalam proses pembelajaran sehingga diperoleh hasil yang optimal. Adapun berbagai metode pembelajaran yang dapat digunakan pendidik dalam kegiatan pembelajaran, antara lain:
a)    Metode ceramah
Penyampaian materi dari guru kepada siswa melalui bahasa lisan baik verbal maupun nonverbal.
b)    Metode latihan
Penyampaian materi melalui upaya penanaman kebiasaan-kebiasaan tertentu sehingga diharapkan siswa dapat menyerap materi secara optimal.
c)    Metode tanya jawab
Penyajian materi pelajaran melalui bentuk pertanyaan yang harus dijwab oleh anak didik. Bertujuan memotivasi anak mengajukan pertanyaan selama proses pembelajaran atau guru mengajukan pertanyaan dan anak didik menjawab.
d)    Metode karya wisata
Metode penyampaian materi dengan cara membawa langsung anak didik ke objek diluar kelas atau di lingkungan kehidupan nyata agar siswa dapat mengamati atau mengalami secara langsung.
e)     Metode demonstrasi
Metode pembelajaran dengan cara memperlihatkan suatu proses atau suatu benda yang berkaitan dengan bahan pembelajaran.
f)     Metode sosiodrama
Metode pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada anak didik untuk melakukan kegiatan memainkan peran tertentu yang terdapat dalam kehidupan sosial.
g)     Metode bermain peran
Pembelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan anak didik dengan cara anak didik memerankan suatu tokoh, baik tokoh hidup maupun mati. Metode ini mengembangkan penghayatan, tanggungjawab, dan terampil dalam memaknai materi yang dipelajari.
h)    Metode diskusi
Metode pembelajaran melalui pemberian masalah kepada siswa dan siswa diminta untuk memecahkan masalah secara kelompok.
i)      Metode pemberian tugas dan resitasi
Merupakan metode pembelajaran melalui pemberian tugas kepada siswa. Resitasi merupakan metode pembelajaran berupa tugas pada siswa untuk melaporkan pelaksanaan tugas yang telah diberikan guru.
j)     Metode eksperimen
Pemberian kepada siswa untuk pencobaan.
k)   Metode proyek
Membahas materi pembelajaran ditinjau dari sudut pandang lain.
Adapun prinsip dalam pemilihan dalam metode pembelajaran adalah disesuaikan dengan tujuan, tidak terikat pada suatu alternatif, penggunaannya bersifat kombinasi. Faktor yang menentukan dipilihnya suatu metode dalam pembelajaran antara lain:
a. Tujuan pembelajaran
b. Tingkat kematangan anak didik
c. Situasi dan kondisi yang ada dalam proses pembelajaran

6.       Mata Pelajaran Kurikulum 2013
a)      Sekolah Dasar
1.    Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2.    Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3.    Matematika
4.    Bahasa Indonesia
5.    Ilmu Pengetahuan Alam
6.    Ilmu Pengetahuan Sosial
7.    Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal)
8.    Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
9.    Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Semua mata pelajaran di Sekolah Dasar disajikan secara terpadu integratif.
b)      Sekolah Menengah Pertama
 Kelompok A (Wajib)
1.      Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2.      Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3.      Matematika
4.      Bahasa Indonesia
5.      Ilmu Pengetahuan Alam
6.      Ilmu Pengetahuan Sosial
7.      Bahasa Inggris
Kelompok B (Wajib)
1.      Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
2.      Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
3.      Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
4.      Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
c)      Sekolah Menengah Atas
Kelompok A (Wajib)
1.      Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2.      Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3.      Matematika
4.      Bahasa Indonesia
5.      Sejarah Indonesia
6.      Bahasa Inggris
Kelompok B (Wajib)
1.      Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
2.      Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
3.      Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)

Kelompok C (Peminatan)
Ilmu Alam
Ilmu Sosial
Ilmu Bahasa
Matematika Peminatan
Sejarah Peminatan
Bahasa Indonesia Peminatan
Fisika
Geografi
Bahasa Inggris Peminatan
Biologi
Bahasa Asing
Kimia
Antropologi
Lintas Minat / Pendalaman Minat
Lintas Minat / Pendalaman Minat

7.      Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013
Setiap kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia pasti ada kelebihan dan kekurangannya. Berikut adalah kelebihan dari Kurikulum 2013:
1.      Lebih menekankan pada pendidikan karakter.
2.      Pendidikan budi pekerti dan karakter diintegrasikan ke semua mata pelajaran.
3.      Tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Kurikulum terdahulu seringkali tidak memberi kesempatan kepada anak di desa untuk memaksimalkan potensi mereka.
4.      Merangsang pendidikan siswa dari awal melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
5.      Kesiapan terletak pada guru. Guru juga terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan dan profesionalisme.
Sedangkan kekurangan atau kelemahan pada Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
1.      Pemerintah seolah melihat seluruh siswa dan guru memiliki kapasitas dan kemampuan yang sama.
2.      Guru tidak pernah terlibat langsung dalam pengembangan Kurikulum 2013.
3.      Tidak ada keseimbangan antara proses pembelajaran dan hasil karena Ujian Nasional (UN) masih diberlakukan.
4.      Pengintegrasian mata pelajaran IPA, IPS, dan Bahasa untuk pendidikan dasar tidak tepat karena rumpun pelajaran tersebut berbeda.
8.      Laporan Belajar pada Kurikulum 2013
Laporan Belajar atau Rapor pada Kurikulum 2013 ditulis berdasarkan interval serta dihapuskannya sistem peringkat. Hal ini dilakukan untuk meredam persaingan antar siswa. Penilaian pada Rapor Kurikulum 2013 dibagi kedalam 3 kolom yaitu Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap. Setiap kolom nilai Pengetahuan dan Keterampilan dibagi lagi menjadi 2 kolom yaitu kolom angka dan kolom huruf, setiap kolom diisi menggunakan nilai interval sebagai berikut:
Angka
Huruf
1.00-1.33
D
1.34-1.66
C-
1.67-2.00
C
2.01-2.33
C+
2.34-2.66
B-
2.67-3.00
B
3.01-3.33
B+
3.34-3.66
A-
3.67-4.00
A





B.     KURIKULUM NASIONAL
PENGERTIAN KURIKULUM NASIONAL         
Kurikulum Nasional merupakan sebuah wacana yang sempat bergulir pada saat Kurikulum 2013 mengalami proses revisi dan perubahan. Hal ini dikarenakan untuk pertama kalinya penerapan Kurikulum 2013 ini banyak hal dan Faktor yang bisa dikatakan menjadi permasalahan sehingga Kurikulum ini tidak serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Hanya Beberapa sekolah yang ditunjuk langsung dan menjadi percobaan penerapan kurikulum ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, proses revisi Kurikulum 2013 (K-13) sebenarnya telah dilakukan sejak bulan Januari 2015 hingga akhir bulan Oktober 2015. Revisi kurikulum 2013 (K-13) dan konsekuensi perubahannya dilakukan berdasarkan berbagai masukan dari publik, para ahli dan para pegiat serta pemerhati pendidikan sehingga ada perbaikan pada Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) baik format maupun isinya. 
Menurut Kepala Bidang Perbukuan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Puskurbuk Kemendikbud), Supriyatno mengatakan bahwa secara konten tidak ada yang salah dalam buku Kurikulum 2013. Kesalahan terdapat pada urutan, terutama buku tematik yang merupakan integrasi dari berbagai mata pelajaran. “Jadi yang berubah adalah urutannya, sehingga otomatis akan berubah semuanya. Misalnya untuk pelajaran di kelas 8 sebelumnya teori pitagoras diajarkan pada semester 1, di buku edisi revisi ini diajarkan di semester 2, urutan penyajian disesuaikan dengan kompetensi dasarnya,” katanya.
Ia menjelaskan, buku pelajaran K-13 disesuaikan dengan kompetensi dasar yang dituntut sehingga harus direvisi. Dari perubahan itu, buku yang sudah beredar di masyarakat secara konten masih tetap dapat dipakai, sehingga yang berubah dari buku K-13 itu adalah penyajiannya saja.
Kemudian, secara fisik buku K-13 yang lama itu tidak mencantumkan informasi tentang penulis, penelaah dan editornya. Pada edisi revisi ini informasi mengenai penulis, penelaah dan editor sudah dicantumkan secara detil. Hal itu memungkinkan masyarakat untuk dapat mengetahui dan berkomunikasi dengan unsur-unsur penerbitan buku, serta bisa menyampaikan langsung ke penulis atau melalui portal/laman yang sedang disiapkan, sehingga ada keterlibatan publik untuk mengontrol kualitas buku tersebut.
Supriyatno juga menambahkan, buku pelajaran K-13 ini berbasiskan kurikulum, bukan berbasis keilmuan. “Sebetulnya perubahan itu terjadi pada urutan, bukan karena salah materinya, tetapi pada urutan penyajian di dalam buku, lebih ke arah itu. Kemudian juga adanya kompetensi dasar yang lebih operasional, sehingga menuntut buku pelajaran K-13 perlu diperbaiki,” tuturnya.
Proses penyusunan revisi buku K-13, katanya, dimulai dari penulis, lalu di telaah lagi. Hasil telaah kemudian diperbaiki kembali oleh penulis, kemudian diatur dan diedit bahasa dan penyajiannya oleh editor, kemudian hasilnya diperbaiki di bagian setting, lalu dibuatkan dummy-nya untuk diuji tingkat keterbacaannya oleh guru (teacher review) di sekolah apakah cukup dipahami. Kemudian bila ada perbaikan akan di-setting kembali.  Tahap final dilanjutkan dengan pembuatan naskah siap cetak  (camera ready copy).
“Buku pelajaran untuk kelas 1 sampai kelas 12 berjumlah 300 judul, sedangkan kelas 1, 4, 7 dan 10 berjumlah 100 judul termasuk buku agama, untuk buku pelajaran semester 2 akan disiapkan Januari mendatang,” kata Supriyatno.
“Saat ini kami sedang melakukan setting/layout buku pelajaran kurikulum 2013 (K-13) edisi revisi, diharapkan pada tahun ajaran baru bulan Juli nanti dapat dipakai buku edisi revisi ini, yang akan dipakai bulan Juli itu adalah kelas 1, 4 ,7 dan 10.” kata Supriyatno.
Perbaikan Kurikulum 2013 edisi 2016 ini dengan diawali adanya Diklat Kurikulum yang dilaksanakan menjelang berakhirnya semester genap tahun pelajaran 2015/2016 kemarin; di mana dalam pelaksanaannya peserta pelatihan ini dipilih dari guru-guru Kemendikbud yang dalam pelaksanaan UKG (Uji Kompetensi Guru) memperoleh hasil yang memuaskan. Sedangkan untuk guru-guru madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag, sampai saat ini belum ada kebijakan yang diterbitkan terkait dengan Kurikulum 2013 edisi revisi 2016 ini. Jadi dapat dikatakan bahwa bagi madrasah yang telah ditunjuk dan atau memilih untuk memakai Kurikulum 2013, masih mengacu dan berpedoman pada kebijakan lama.







KESIMPULAN
Berikut ini adalah kesimpulan  Kurikulum 2013 dan Kurikulum Nasional.
Dari penjelasan di atas tentang kurikulum 2013 dapat saya simpulkan bahwa kurikulum 2013 adalah penyempurnaan dari kurikulum tingkat satuan pendidikan dan lebih menekankan ke pendidikan berkarakter. Di kurikulum 2013 ini  ada perubahan dari kurikulum sebelumnya yaitu seperti pengurangan mata pelajaran di jenjang SD dan SMP , kemudian di jenjang SMA di hapusnya penjurusan. Karena orang masih menganggap bahwa anak IPA lebih pintar daripada anak IPS dan BAHASA, oleh sebab itu penerapan kurikulum ini agar semua pintar tidak ada yang bodoh. Siswa dituntut untul kreatif, inovatif dan produktif.
Dikurikulum 2013 ini  mempunyai 3 aspek yaitu pengetahuan, keterampilan yaitu lebih menekankan pada kemampuan sisiwa dalam memahami apa yang di ajarkan, dan menekankan agar siswa lebih aktif seperti sering mengemukakan pendapat, bertanya, dan berdiskusi, aspek yang ketiga yaitu sikap, siswa harus mempunyai sikap sopan santun, mengormati guru maupun temannya, disiplin, sosial dan agama.
Dikurikulum sebelumnya pemberlakuan Ujian Nasional sebegaimana penentu kelulusan, peserta didik dikatakan lulus apabila mendapat nilai bagus di Ujian Nasional dan sekolah di katakan berhasil apabila siswa-siswi nya lurus 100%. Oleh sebab itu banyak sekolah-sekolah yang melakukan tindakan kecurangan agar anak didik nya lulus 100%. Di kurikulum 2013 ini semua itu tidak berlaku karena yang menentukan kelulusan adalah di pihak sekolah jadi Ujian Nasional tidak menjadi penentu lagi, oleh sebab itu peserta harus lebih aktif dan berprestasi di kelas agar mencapai kelulusan dengan mudah.
Di kurikulum 2013 memakai banyak metode pembelajaran diantaranya metode ceramah, latihan, tanyak jawab, karya wisata, metode demonstrasi, sosiodrama, bermain peran, diskusi, dan lain sebagainya. Semua metode pembelajaran tadi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman siswa dalam proses pembelajaran.
Sedangkan Kurikulum nasional adalah kurikulum penyempurna kurikulum 2013, karena kurikulum k-13 ini mempunyai banyak masalah dan tidak semua wilayah di indonesia menerapkan k-13.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH TEORI ATRIBUSI DALAM PEMBELAJARAN

GERAKAN DAN ORGANISASI ISLAM MODERN DI INDONESIA

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA IMPLEMENTATIF DALAM ERA GLOBALISASI