PILAR-PILAR PENDIDIKAN MENURUT UNESCO



     PILAR-PILAR PENDIDIKAN MENURUT UNESCO

            Komisi Pendidikan untuk Abad XX1 (Unesco 1996: 85[3]) melihat bahwa hakikat pendidikan sesungguhnya adalah belajar (learning). Untuk menghadapi dan menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan dunia yang sangat cepat, Unesco (Nana Syaodih Sukmadinata, 2005) merumuskan empat pilar belajar, yaitu:yaitu (1) learning to know, (2) learning to do, (3) learning to live together, learning to live with other, dan (4) learning to be.
1.        Learning to Know ( Belajar untuk Tahu)
Tidak hanya memperoleh pengetahuan tapi juga menguasai teknik memperoleh pengetahuan tersebut. Pilar ini berpotensi besar untuk mencetak generasi muda yang memiliki kemampuan intelektual dan akademik yang tinggi.
Secara implisit, learning to know bermakna belajar sepanjang hayat (Life long learning). Asas belajar sepanjang hayat bertitik tolak atas keyakinan bahwa proses pendidikan dapat berlangsung selama manusia hidup, baik didalam maupun diluar sekolah. Sehubungan dengan asas pendidikan seumur hidup berlangsung seumur hidup, maka peranan subjek manusia untuk mendidik dan mengembangkan diri sendiri secara wajar merupakan kewajiban kodrati manusia.
Dengan kebijakan tanpa batas umur dan batas waktu untuk belajar, maka kita mendorong supaya tiap pribadi sebagai subjek yang bertanggung jawab atas pendidikan diri sendiri menyadari, bahwa:
a.    Proses dan waktu pendidikan berlangsung seumur hidup sejak dalam kandungan hingga manusia meninggal.
b.    Bahwa untuk belajar, tiada batas waktu. Artinya tidak ada kata terlambat atau terlalu dini untuk belajar.
c.    Belajar/ mendidik diri sendiri adalah proses alamiah sebagai bagian integral/totalitas    
kehidupan (Burhannudin Salam, 1997:207)[4].
Konsep learning to know ini menyiratkan makna bahwa pendidik harus mampu berperan sebagai berikut (Fakhruddin, 2010:49-61)[5] :
1)    Guru/Pendidik berperan sebagai sumber belajar
Peran ini berkaitan penting dengan penguasaan materi pembelajaran. Dikatakan Guru/Pendidik yang baik apabila ia dapat menguasai materi pembelajaran dengan baik, sehingga benar-benar berperan sebagi sumber belajar bagi anak didiknya.
2)    Guru/Pendidik sebagai Fasilitator
Guru/Pendidik berperan memberikan pelayanan memudahkan siswa/peserta didik dalam kegiatan proses pembelajaran.
3)    Guru/Pendidik  sebagai pengelola
Guru/Pendidik depeberperan menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa/peserta didik dapat belajar secara nyaman.  Prinsip-prinsip belajar yang harus diperhatikan Guru/Pendidikdalam pengelolaan pembelajaran, yaitu:
a)          Sesuatu yang dipelajari siswa/peserta didik, maka siswa/peserta didik harus
 mempelajarinya sendiri.
b)     Setiap siswa/peserta didik yang belajar memiliki kecepatan masing-masing.
c)     Siswa/peserta didik akan belajar lebih banyak, apabila setiap selesai
         melaksanakan tahapan kegiatan diberikan reinforcement.
d)     Penguasaan secara penuh.
e)      Siswa/peserta didik yang diberi tanggung jawab, maka ia akan lebih termotivasi
   untuk belajar.
4)    Guru/Pendidik sebagai demonstrator
Guru/Pendidik berperan untuk menunjukkan kepada siswa/peserta didik segala sesuatu yang dapat membuat  siswa/peserta didik lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan.
5)    Guru/Pendidik sebagai pembimbing
Siswa/peserta didik adalah individu yang unik. Keunikan itu bisa dilihat dari adanya setiap perbedaan. Perbedaan inilah yang menuntut Guru/Pendidik harus berperan sebagai pembimbing.
6)    Guru/Pendidik sebagai mediator 
Guru/Pendidik selain dituntut untuk memiliki pengetahuan tentang media pendidikan juga harus  memiliki keterampilan memilih dan menggunakan media dengan baik.


7)    Guru/Pendidik sebagai Evaluator
Yakni sebagai penilai hasil pembelajaran siswa/peserta didik. Dengan penilaian tersebut, Guru/Pendidik dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa/peserta didik terhadap pelajaran, serta ketepatan/ keefektifan metode mengajar
2.      Learning to do ( Belajar untuk Menerapkan )
Learning to do mengandung makna bahwa belajar bukanlah sekedar mendengar dan melihat untuk mengakumulasi pengetahuan, akan tetapi belajar dengan dan untuk melakukan sesuatu aktivitas dengan tujuan akhir untuk menguasai kompetensi yang diperlukan dalam menghadapi tantangan kehidupan.  Kompetensi akan dapat dimiliki oleh pesrta didik apabila diberikan kesempatan untuk belajar dengan melakukan apa yang harus dipelajarinya secara langsung. Dengan demikian learning to do juga berarti proses pembelajaran berorientasi pada pengalaman langsung (learning by experience). Learning to do, untuk memperoleh  bukan hanya suatu keterampilan kerja tetapi juga lebih luas sifatnya, kompetensi untuk berurusan dengan banyak situasi dan bekerja dalam tim. Ini juga belajar berbuat dalam konteks pengalaman kaum muda dalam berbagai kegiatan sosial dan pekerjaan yang mungkin bersifat informal, sebagai akibat konteks lokal atau nasional, atau bersifat formal melibatkan kursus-kursus, program  bergantian antara belajar dan bekerja.
Sekolah sebagai wadah masyarakat belajar hendaknya memfasilitasi siswa/peserta didiknya untuk mengaktualisasikan ketrampilan yang dimiliki, serta bakat dan minatnya agar “Learning to do” dapat terealisasi. Secara umum, bakat adalah kemampuan potensial yang dimiliki seseorang untuk mencapai keberhasilan pada masa yang akan datang. Sedangkan minat adalah kecendrungan dan kegairahan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu.
Meskipun bakat dan minat anak dipengaruhi factor keturunan namun tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat juga bergantung pada lingkungan . Lingkungan disini dibagi menjadi dua yaitu:
a)      Lingkungan social
Yang termasuk dalam lingkungan social siswa/peserta didik adalah masyarakat dan tetangga juga teman-teman sepermainan di sekitar perkampungan siswa/peserta didik tersebut.Lingkungan social yang lebih banyak mempengaruhi kegiatan belajar ialah orangtua dan keluarga siswa/peserta didik itu sendiri.
b)      Lingkungan nonsosial
Factor-faktor yang termasuk lingkungan nonsosial ialah gedung sekolah dan letaknya, rumah tempat tinggal keluarga siswa/peserta didik dan letaknya, alat-alat belajar, dan keadaan cuaca. Faktor-faktor ini dipandang turut menentukan tingkat keberhasilan belajar siswa/peserta didik (Muhibbin Syah, 2004:138)[6].
Sekolah juga berperan penting dalam menyadarkan peserta didik bahwa berbuat sesuatu begitu penting. Oleh karena itulah peserta didik mesti terlibat aktif dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah. Tujuannya adalah agar peserta didik terbiasa bertanggung jawab, sehingga pada akhirnya, peserta didik terlatih untuk memecahkan masalah.
3.      Learning to live together (belajar untuk dapat hidup bersama)
Belajar  memahami  dan  menghargai  orang  lain,  sejarah mereka dan nilai-nilai agamanya.Learning to live together, pada dasarnya adalah mengajarkan, melatih dan membimbing peserta didik agar mereka dapat menciptakan hubungan melalui komunikasi yang baik, menjauhi prasangka-prasangka buruk terhadap orang lain serta menjauhi dan menghindari terjadinya perselisihan dan konflik. Persaingan dalam misi ini harus dipandang sebagai upaya-upaya yang sehat untuk mencapai keberhasilan, bukan sebaliknya bahwa persaingan justru mengalahkan nilai-nilai kebersamaan bahkan pengehancuran terhadap orang lain atau pihak lain untuk kepentingan sendiri. Dengan demikian diharapkan kedamaian   dan                     keharmonisan            hidup    benar-benar     dapat   diwujudkan.
          Dalam proses pembelajaran, pengembangan kemampuan berkomunikasi yang baik dengan Guru/Pendidik dan sesama siswa/peserta didik yang dilandasi sikap saling menghargai harus perlu secara terus menerus dikembangakan di dalam setiap even pembelajaran. Kebiasaan-kebiasaan untuk bersedia seringkali kurang mendapat perhatian oleh Guru/Pendidik, karena dianggap sebagai hal rutin yang berlangsung saja pada kegiatan sehari-hari. Padahal kemampuan ini tidak dapat berkembang dengan baik begitu saja, akan tetapi membutuhkan latihan-latihan yang terbimbing dari Guru/Pendidik. Kebiasaan-kebiasaan saling menghargai yang dipraktikkan di ruang-ruang kelas dan dilakukan secara terus-menerus akan menjadi bekal bagi siswa/peserta didik untuk dapat dikembangakan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat
4.      Learning to be ( Belajar untuk Menjadi)
      Tiga pilar pertama ditujukan bagi lahirnya generasi muda yang mampu mencari informasi dan/ menemukan ilmu pengetahuan, yang mampu melaksanakan tugas dalam memecahkan masalah, dan mampu bekerjasama, bertenggang rasa, dan toleran terhadap perbedaan. Bila ketiganya berhasil dengan memuaskan akan menimbulkan adanya rasa percaya diri pada masing-masing peserta didik.
      Konsep learning to be perlu dihayati oleh praktisi pendidikan untuk melatih siswa/peserta didik agar memiliki rasa percaya diri yang tinggi. Kepercayaan merupakan modal utama bagi siswa/peserta didik untuk hidup dalam masyarakat. Penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be)(Atika, 2010)[7]. Menjadi diri sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapaian aktualisasi diri.
      Faktor-faktor yang mempengaruhi proses pendidikan menurut Djamal (2007:101)[8] yaitu :
a.    Motivasi
Yaitu kondisi fisiologi dan psikologis yang terdapat dalam diri seseorang yang mendorong untuk melakukan aktivitas tertentu guna mencapai suatu tujuan/kebutuhan
b.    Sikap
Sikap yaitu suatu kesiapan mental atau emosional dalam berbagai jenis tindakan pada situasi yang tepat.
c.    Minat
d.    Kebiasaan belajar
Berbagai hasil penelitian menunjukkan, bahwa hasil belajar mempunyai kolerasi positif dengan kebiasaan atau study habit. Kebiasan merupakan cara bertindak yang diperoleh melalui belajar secara berulang-ulang, yang pada akhirnya menjadi menetap dan bersifat otomatis.
e.    Konsep diri
Konsep diri adalah pandangan seseorang tentang dirinya sendiri yang menyangkut perasaannya, serta bagaimana perilakunya tersebut berpengaruh terhadap orang lain.
      Makna pilar ke empat ini adalah muara akhir dari tiga pilar pendidikan diatas. Dengan pilar ini , peserta didik berpotensi menjadi generasi baru yang berkepribadian mantap dan mandiri.


KESIMPULAN
Dari empat pilar belajar di atas apabila dalam konteks pendidikan di indonesia dapat saya simpulkan bahwa :
v  Learning to Know
Menurut saya pilar learning to now ( Belajar untuk Tahu) ini berhubungan dengan asas-asas pokok pendidikan di indonesia yaitu asas belajar sepanjang hayat (life long learning), karena seseorang  yg belajar sepanjang hayat ini akan senantiasa mencari ilmu baru, atau mencari dan menemukan sesuatu yg ia tidak ketahuai dan mempelajarinya, dan bisa juga seseorang mempelajari suatu hal yg sebelumnya ia tidak tahu,  kemudian  mencari dan mempelajari itu, sehingga apa ia pelajari itu bermanfaat atau berguna untuk dirinya maupun orang lain. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhan beberapan peran seperti guru yang harus mengajarkan kepada siswa tentang sesuatu yang baru di pelajari siswa tersebut sampai siswa tersebut mengerti dan memahami pelajaran tersebut dan bisa menerapkannya dalam kehidupan masyarakat. Dan peran sumber-sumber belajar lainnya juga dibutuhkan seperti buku, internet, orang lain untuk menambah pengetahuan peserta didik.
v  Learning to do 
menurut saya pilar learning to do ( Belajar untuk Menerapkan ) maksudnya disini yaitu bagaimana siswa tersebut bisa menerapkan ilmu yang di dapatkan baik dilembaga formal, informal, maupun non formal dalam kehidupan bermasyarakat. Bisa juga pilar ini menuntut peserta didik untuk bekarya dengan kemampuan atau keterampilan yang dimiliki. Misalnya seorang peserta didik mempunyai keterampilan di bidang mesin, kemudan ia membuat sebuah kendaraan berbahan bakar listrik. Karyanya ini kemudian di gunakan oleh masyarakat karena dianggap lebih hemat dan tidak ribet. Untuk mencapai tersebut sekolah harus bisa memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkat kemampuannya. Dan sekolah harus bisa mengajarkan sebuah keterampilan atau sebuah pengetahuan untuk peserta didik sehingga ia bisa menguasai dan dapat menemukan bakat pada dirinya.
v  Learning to live together 
Menurut saya learning to live together (belajar untuk dapat hidup bersama) ini yaitu bagaimana peserta didik bisa berkomunikasi dan berhubungan baik dengan orang lain. Karena sesunggungnya tidak manusia satupun di dunia ini yang bisa hidup tanpa orang lain. Oleh sebab itu peserta didik pasti membutuhkan orang lain seperti dalam mencari ilmu peserta didik akan membutuhkan peran orang tua, guru, dosen, atau pun teman dalam mencapai ilmu yang di inginkan tersebut. Jadi peserta didik harus bisa berkomunikasi dan berhubungan baik dengan guru, dosen , ataupun yang lain sehingga proses pembelajaran tidak terhambat dan mempermudah mengusai suatu iimu yang diinginkan.
v  Learning to be 
Menurut saya learning to be ( Belajar untuk Menjadi) ini artinya menumbuhkan percaya diri yang kuat dan mengusai kemempuan atau  keterampilan yang dimiliki karena itu kunci utama dalam hidup bermasyarakat. Apabila ketiga pilar sebelumnya berjalan denga baik maka akan menumbuh kepercayaan diri yang kuat dan dapat mengusai kemampuan yang dimilikinya. . Peserta didik harus belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapaian aktualisasi diri. Jadi kesuksesan pada pilar ini tergantug pada kepercayaan diri dan penguasaan kemampuan yang dimiliki peserta didik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH TEORI ATRIBUSI DALAM PEMBELAJARAN

GERAKAN DAN ORGANISASI ISLAM MODERN DI INDONESIA

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA IMPLEMENTATIF DALAM ERA GLOBALISASI