PILAR-PILAR PENDIDIKAN MENURUT UNESCO
PILAR-PILAR
PENDIDIKAN MENURUT UNESCO
Komisi Pendidikan untuk Abad XX1 (Unesco 1996: 85[3]) melihat
bahwa hakikat pendidikan sesungguhnya adalah belajar (learning).
Untuk menghadapi dan menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan dunia yang
sangat cepat, Unesco (Nana Syaodih Sukmadinata, 2005) merumuskan empat pilar belajar,
yaitu:, yaitu (1) learning to
know, (2) learning to do, (3) learning to live together, learning to live with
other, dan (4) learning to be.
1. Learning
to Know ( Belajar untuk Tahu)
Tidak
hanya memperoleh pengetahuan tapi juga menguasai teknik memperoleh pengetahuan
tersebut. Pilar ini berpotensi besar untuk mencetak generasi muda yang
memiliki kemampuan intelektual dan akademik yang tinggi.
Secara
implisit, learning to know bermakna belajar sepanjang
hayat (Life long learning). Asas belajar sepanjang hayat bertitik
tolak atas keyakinan bahwa proses pendidikan dapat berlangsung selama manusia
hidup, baik didalam maupun diluar sekolah. Sehubungan dengan asas
pendidikan seumur hidup berlangsung seumur hidup, maka peranan subjek
manusia untuk mendidik dan mengembangkan diri sendiri secara wajar merupakan
kewajiban kodrati manusia.
Dengan
kebijakan tanpa batas umur dan batas waktu untuk belajar, maka kita mendorong
supaya tiap pribadi sebagai subjek yang bertanggung jawab atas pendidikan diri
sendiri menyadari, bahwa:
a. Proses dan waktu pendidikan berlangsung
seumur hidup sejak dalam kandungan hingga manusia meninggal.
b. Bahwa
untuk belajar, tiada batas waktu. Artinya tidak ada kata terlambat atau terlalu
dini untuk belajar.
c. Belajar/ mendidik diri sendiri adalah
proses alamiah sebagai bagian integral/totalitas
kehidupan (Burhannudin Salam,
1997:207)[4].
Konsep learning
to know ini menyiratkan makna bahwa pendidik harus mampu berperan
sebagai berikut (Fakhruddin, 2010:49-61)[5] :
1) Guru/Pendidik
berperan sebagai sumber belajar
Peran ini
berkaitan penting dengan penguasaan materi pembelajaran. Dikatakan
Guru/Pendidik yang baik apabila ia dapat menguasai materi pembelajaran dengan
baik, sehingga benar-benar berperan sebagi sumber belajar bagi anak didiknya.
2)
Guru/Pendidik sebagai Fasilitator
Guru/Pendidik
berperan memberikan pelayanan memudahkan siswa/peserta didik dalam kegiatan
proses pembelajaran.
3) Guru/Pendidik sebagai
pengelola
Guru/Pendidik
depeberperan menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa/peserta didik
dapat belajar secara nyaman. Prinsip-prinsip belajar yang harus
diperhatikan Guru/Pendidikdalam pengelolaan pembelajaran, yaitu:
a)
Sesuatu
yang dipelajari siswa/peserta didik, maka siswa/peserta didik harus
mempelajarinya
sendiri.
b) Setiap
siswa/peserta didik yang belajar memiliki kecepatan masing-masing.
c) Siswa/peserta didik akan belajar lebih
banyak, apabila setiap selesai
melaksanakan tahapan kegiatan
diberikan reinforcement.
d) Penguasaan
secara penuh.
e) Siswa/peserta
didik yang diberi tanggung jawab, maka ia akan lebih termotivasi
untuk belajar.
4) Guru/Pendidik sebagai demonstrator
Guru/Pendidik
berperan untuk menunjukkan kepada siswa/peserta didik segala sesuatu yang dapat
membuat siswa/peserta didik lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang
disampaikan.
5) Guru/Pendidik
sebagai pembimbing
Siswa/peserta
didik adalah individu yang unik. Keunikan itu bisa dilihat dari adanya
setiap perbedaan. Perbedaan inilah yang menuntut Guru/Pendidik harus
berperan sebagai pembimbing.
6) Guru/Pendidik
sebagai mediator
Guru/Pendidik
selain dituntut untuk memiliki pengetahuan tentang media pendidikan juga harus
memiliki keterampilan memilih dan menggunakan media dengan baik.
7)
Guru/Pendidik sebagai Evaluator
Yakni
sebagai penilai hasil pembelajaran siswa/peserta didik. Dengan penilaian
tersebut, Guru/Pendidik dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan,
penguasaan siswa/peserta didik terhadap pelajaran, serta ketepatan/ keefektifan
metode mengajar
2. Learning to do (
Belajar untuk Menerapkan )
Learning to do mengandung
makna bahwa belajar bukanlah sekedar mendengar dan melihat untuk mengakumulasi
pengetahuan, akan tetapi belajar dengan dan untuk melakukan sesuatu aktivitas
dengan tujuan akhir untuk menguasai kompetensi yang diperlukan dalam menghadapi
tantangan kehidupan. Kompetensi
akan dapat dimiliki oleh pesrta didik apabila diberikan kesempatan untuk
belajar dengan melakukan apa yang harus dipelajarinya secara langsung. Dengan
demikian learning to do juga berarti proses pembelajaran berorientasi pada
pengalaman langsung (learning by experience). Learning to do, untuk
memperoleh bukan hanya suatu keterampilan kerja tetapi juga lebih
luas sifatnya, kompetensi untuk berurusan dengan banyak situasi dan bekerja
dalam tim. Ini juga belajar berbuat dalam konteks pengalaman kaum muda dalam
berbagai kegiatan sosial dan pekerjaan yang mungkin bersifat informal, sebagai
akibat konteks lokal atau nasional, atau bersifat formal melibatkan
kursus-kursus, program bergantian antara belajar dan bekerja.
Sekolah sebagai wadah masyarakat
belajar hendaknya memfasilitasi siswa/peserta didiknya untuk mengaktualisasikan
ketrampilan yang dimiliki, serta bakat dan minatnya agar “Learning to
do” dapat terealisasi. Secara umum, bakat adalah kemampuan
potensial yang dimiliki seseorang untuk mencapai keberhasilan pada masa yang
akan datang. Sedangkan minat adalah kecendrungan dan kegairahan yang tinggi
atau keinginan yang besar terhadap sesuatu.
Meskipun bakat dan minat anak
dipengaruhi factor keturunan namun tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat
juga bergantung pada lingkungan . Lingkungan disini dibagi menjadi dua yaitu:
a) Lingkungan
social
Yang termasuk dalam lingkungan
social siswa/peserta didik adalah masyarakat dan tetangga juga teman-teman
sepermainan di sekitar perkampungan siswa/peserta didik tersebut.Lingkungan
social yang lebih banyak mempengaruhi kegiatan belajar ialah orangtua dan keluarga
siswa/peserta didik itu sendiri.
b) Lingkungan
nonsosial
Factor-faktor yang termasuk
lingkungan nonsosial ialah gedung sekolah dan letaknya, rumah tempat tinggal
keluarga siswa/peserta didik dan letaknya, alat-alat belajar, dan keadaan
cuaca. Faktor-faktor ini dipandang turut menentukan tingkat keberhasilan
belajar siswa/peserta didik (Muhibbin Syah, 2004:138)[6].
Sekolah juga berperan penting dalam menyadarkan
peserta didik bahwa berbuat sesuatu begitu penting. Oleh karena itulah
peserta didik mesti terlibat aktif dalam menyelesaikan tugas-tugas
sekolah. Tujuannya adalah agar peserta didik terbiasa bertanggung jawab,
sehingga pada akhirnya, peserta didik terlatih untuk memecahkan masalah.
3. Learning to live
together (belajar untuk dapat hidup bersama)
Belajar memahami dan menghargai orang lain, sejarah mereka dan
nilai-nilai agamanya.Learning to live together, pada dasarnya adalah mengajarkan,
melatih dan membimbing peserta didik agar mereka dapat menciptakan hubungan
melalui komunikasi yang baik, menjauhi prasangka-prasangka buruk terhadap orang
lain serta menjauhi dan menghindari terjadinya perselisihan dan konflik.
Persaingan dalam misi ini harus dipandang sebagai upaya-upaya yang sehat untuk
mencapai keberhasilan, bukan sebaliknya bahwa persaingan justru mengalahkan
nilai-nilai kebersamaan bahkan pengehancuran terhadap orang lain atau pihak
lain untuk kepentingan sendiri. Dengan demikian diharapkan kedamaian dan keharmonisan hidup benar-benar dapat diwujudkan.
Dalam proses pembelajaran, pengembangan kemampuan berkomunikasi yang baik dengan Guru/Pendidik dan sesama siswa/peserta didik yang dilandasi sikap saling menghargai harus perlu secara terus menerus dikembangakan di dalam setiap even pembelajaran. Kebiasaan-kebiasaan untuk bersedia seringkali kurang mendapat perhatian oleh Guru/Pendidik, karena dianggap sebagai hal rutin yang berlangsung saja pada kegiatan sehari-hari. Padahal kemampuan ini tidak dapat berkembang dengan baik begitu saja, akan tetapi membutuhkan latihan-latihan yang terbimbing dari Guru/Pendidik. Kebiasaan-kebiasaan saling menghargai yang dipraktikkan di ruang-ruang kelas dan dilakukan secara terus-menerus akan menjadi bekal bagi siswa/peserta didik untuk dapat dikembangakan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat
Dalam proses pembelajaran, pengembangan kemampuan berkomunikasi yang baik dengan Guru/Pendidik dan sesama siswa/peserta didik yang dilandasi sikap saling menghargai harus perlu secara terus menerus dikembangakan di dalam setiap even pembelajaran. Kebiasaan-kebiasaan untuk bersedia seringkali kurang mendapat perhatian oleh Guru/Pendidik, karena dianggap sebagai hal rutin yang berlangsung saja pada kegiatan sehari-hari. Padahal kemampuan ini tidak dapat berkembang dengan baik begitu saja, akan tetapi membutuhkan latihan-latihan yang terbimbing dari Guru/Pendidik. Kebiasaan-kebiasaan saling menghargai yang dipraktikkan di ruang-ruang kelas dan dilakukan secara terus-menerus akan menjadi bekal bagi siswa/peserta didik untuk dapat dikembangakan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat
4. Learning to be (
Belajar untuk Menjadi)
Tiga
pilar pertama ditujukan bagi lahirnya generasi muda yang mampu mencari informasi
dan/ menemukan ilmu pengetahuan, yang mampu melaksanakan tugas dalam memecahkan
masalah, dan mampu bekerjasama, bertenggang rasa, dan toleran terhadap
perbedaan. Bila ketiganya berhasil dengan memuaskan akan menimbulkan adanya
rasa percaya diri pada masing-masing peserta didik.
Konsep learning to be perlu dihayati oleh praktisi pendidikan
untuk melatih siswa/peserta didik agar memiliki rasa percaya diri yang
tinggi. Kepercayaan merupakan modal utama bagi siswa/peserta didik untuk
hidup dalam masyarakat. Penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan
bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be)(Atika,
2010)[7].
Menjadi diri sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan
jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di
masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses
pencapaian aktualisasi diri.
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses pendidikan menurut Djamal (2007:101)[8] yaitu
:
a. Motivasi
Yaitu kondisi fisiologi dan psikologis yang terdapat dalam
diri seseorang yang mendorong untuk melakukan aktivitas tertentu guna mencapai
suatu tujuan/kebutuhan
b. Sikap
Sikap
yaitu suatu kesiapan mental atau emosional dalam berbagai jenis tindakan pada
situasi yang tepat.
c. Minat
d. Kebiasaan
belajar
Berbagai
hasil penelitian menunjukkan, bahwa hasil belajar mempunyai kolerasi positif
dengan kebiasaan atau study habit. Kebiasan merupakan cara
bertindak yang diperoleh melalui belajar secara berulang-ulang, yang pada
akhirnya menjadi menetap dan bersifat otomatis.
e. Konsep
diri
Konsep
diri adalah pandangan seseorang tentang dirinya sendiri yang menyangkut
perasaannya, serta bagaimana perilakunya tersebut berpengaruh terhadap orang
lain.
Makna pilar ke empat ini adalah muara akhir dari tiga pilar pendidikan diatas.
Dengan pilar ini , peserta didik berpotensi menjadi generasi baru yang
berkepribadian mantap dan mandiri.
KESIMPULAN
Dari
empat pilar belajar di atas apabila dalam konteks pendidikan di indonesia dapat
saya simpulkan bahwa :
v
Learning
to Know
Menurut
saya pilar learning to now ( Belajar
untuk Tahu) ini berhubungan dengan asas-asas pokok pendidikan di indonesia
yaitu asas belajar sepanjang hayat (life long learning), karena seseorang yg belajar sepanjang hayat ini akan
senantiasa mencari ilmu baru, atau mencari dan menemukan sesuatu yg ia tidak
ketahuai dan mempelajarinya, dan bisa juga seseorang mempelajari suatu hal yg
sebelumnya ia tidak tahu, kemudian mencari dan mempelajari itu, sehingga apa ia
pelajari itu bermanfaat atau berguna untuk dirinya maupun orang lain. Untuk
mencapai hal tersebut dibutuhan beberapan peran seperti guru yang harus
mengajarkan kepada siswa tentang sesuatu yang baru di pelajari siswa tersebut
sampai siswa tersebut mengerti dan memahami pelajaran tersebut dan bisa
menerapkannya dalam kehidupan masyarakat. Dan peran sumber-sumber belajar
lainnya juga dibutuhkan seperti buku, internet, orang lain untuk menambah
pengetahuan peserta didik.
v
Learning
to do
menurut
saya pilar learning to do ( Belajar
untuk Menerapkan ) maksudnya disini yaitu bagaimana siswa tersebut bisa
menerapkan ilmu yang di dapatkan baik dilembaga formal, informal, maupun non
formal dalam kehidupan bermasyarakat. Bisa juga pilar ini menuntut peserta
didik untuk bekarya dengan kemampuan atau keterampilan yang dimiliki. Misalnya
seorang peserta didik mempunyai keterampilan di bidang mesin, kemudan ia
membuat sebuah kendaraan berbahan bakar listrik. Karyanya ini kemudian di
gunakan oleh masyarakat karena dianggap lebih hemat dan tidak ribet. Untuk
mencapai tersebut sekolah harus bisa memfasilitasi peserta didik untuk
mengembangkat kemampuannya. Dan sekolah harus bisa mengajarkan sebuah
keterampilan atau sebuah pengetahuan untuk peserta didik sehingga ia bisa
menguasai dan dapat menemukan bakat pada dirinya.
v Learning to live together
Menurut
saya learning to live together (belajar
untuk dapat hidup bersama) ini yaitu
bagaimana peserta didik bisa berkomunikasi dan berhubungan baik dengan orang
lain. Karena sesunggungnya tidak manusia satupun di dunia ini yang bisa hidup
tanpa orang lain. Oleh sebab itu peserta didik pasti membutuhkan orang lain
seperti dalam mencari ilmu peserta didik akan membutuhkan peran orang tua,
guru, dosen, atau pun teman dalam mencapai ilmu yang di inginkan tersebut. Jadi
peserta didik harus bisa berkomunikasi dan berhubungan baik dengan guru, dosen
, ataupun yang lain sehingga proses pembelajaran tidak terhambat dan
mempermudah mengusai suatu iimu yang diinginkan.
v
Learning
to be
Menurut saya learning to be ( Belajar
untuk Menjadi) ini artinya menumbuhkan percaya diri
yang kuat dan mengusai kemempuan atau
keterampilan yang dimiliki karena itu kunci utama dalam hidup
bermasyarakat. Apabila ketiga pilar sebelumnya berjalan denga baik maka akan
menumbuh kepercayaan diri yang kuat dan dapat mengusai kemampuan yang
dimilikinya. . Peserta
didik harus belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di
masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses
pencapaian aktualisasi diri. Jadi kesuksesan pada pilar ini tergantug pada
kepercayaan diri dan penguasaan kemampuan yang dimiliki peserta didik.
Komentar
Posting Komentar